Pages

Thursday, November 21, 2019

Waduh! Anies Kaji Izin PKL Buka Lapak di Trotoar Sudirman-Thamrin

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membuat rancangan soal Pedagang Kaki Lima (PKL) bisa berjualan di trotoar. Sejauh ini, 13 titik telah ditentukan akan menjadi lokasi berdagang para PKL di trotoar Jalan Sudirman-Thamrin.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Adi Ariantara mengatakan tiap titik itu nantinya bisa ada satu atau dua PKL.

Menurutnya dalam penentuan jumlah PKL, pihaknya mengacu pada Permen PU Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

"Jumlah yang baru kita tetapkan baru 13 titik dalam pengertian bukan satu titik bisa, satu booth, bisa dua booth," ujar Adi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019) kemarin.

Adi menyebut ada beberapa poin pertimbangan dalam membuat lapak jualan PKL di trotoar. Salah satunya adalah lokasi yang strategis bagi pedagang agar ramai pengunjung.

"Bagaimana potensi masyarakat di sana jangan kita menempatkan titik tidak laku, itu bukan pembinaan namanya," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan sumber daya bagi PKL agar bisa berjualan. Di antaranya seperti adanya listrik, air, dan pengolahan sampah.

Menurutnya penyediaan pedagang di trotoar bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pejalan kaki. Ia mengaku akan menyesuaikan jajanan yang di jajakan agar sesuai dengan kondisi mobilisasi warga di trotoar.

"Kalau memang makanan, perlu makanan yang siap saji, yang tinggal ambil saja, tidak perlu pengolahan lagi. Pendekatannya seperti itu tapi ini masih dalam proses pengkajiannya nanti seperti apa," pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pemanfaatan fasilitas publik di Jakarta harus dirasakan oleh semua kalangan, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Anies mengatakan Pemprov DKI sedang mempersiapkan aturan agar PKL bisa berjualan di trotoar.

Menurut Anies, sejumlah fasilitas umum seperti angkutan umum di Jakarta sudah sesuai rancangan. Terkait PKL, Anies mengatakan juga harus ikut terintegrasi ke dalam konsep fasilitas publik tersebut.

"Artinya kalau ada fasilitas digunakan maka fasilitas itu untuk transportasi, ada untuk pejalan kaki, ada untuk yang bisa berkegiatan usaha, itu ada," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (27/8/2019).



from Suara.com - Bisnis https://ift.tt/2D7VtFP
via IFTTT

No comments:

Post a Comment