Pages

Sunday, October 6, 2019

Penjual Gorengan Syok Minyak Curah Dilarang Beredar: Gimana Kami Mau Jualan

Suara.com - Siap-siap bagi para pedagang kecil maupun besar yang biasa menggunakan minyak goreng curah untuk berjualan. Pasalnya pada 1 Januari 2020 nanti Kementerian Perdagangan melarang peredaran minyak goreng curah, lantaran diklaim tidak sehat.

Menanggapi hal ini pedagang gorengan Efendi dibilangan Sawah Besar, Jakarta Pusat, cukup kaget dengan kebijakan tersebut lantaran memang setiap harinya dirinya membeli minyak goreng curah untuk membuat gorengan.

"Waduh gimana itu mas, saya baru tahu itu," kaget Efendi saat berbincang dengan Suara.com, Senin (7/10/2019).

Penjual gorengan. (Suara.com/M Fadil).
Penjual gorengan. (Suara.com/M Fadil).

Efendi mengaku dirinya setiap hari membeli minyak goreng curah di pasar, lantaran harganya yang lebih murah dibandingkan minyak goreng kemasan.

"Kita jual gorengan Rp 1000 satu, kita pakai minyak curah karena lebih murah, kalau pakai minyak goreng kemasan, kita jual berapa nanti," keluh Efendi.

Efendi menambahkan dirinya membeli minyak goreng curah dengan harga yang cukup murah hanya Rp 12.000/Kg, bandingkan dengan harga minyak goreng kemasan yang dijual di pasar dengan rata-rata mencapai Rp 14.000/Kg.

"Yah lebih murah, apalagi kalau kita beli banyak lebih murah, kalau kemasan kan agak mahal," katanya.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberlakukan larangan peredaran minyak goreng curah mulai Januari 2020 mendatang. Sehingga, mulai tahun depan seluruh minyak goreng dijual dalam bentuk kemasan.

Namun bukan tanpa alasan Kemendag melarang peredaran minyak goreng curah. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, minyak goreng curah tak sehat untuk dikonsumsi.

"Yang minyak goreng curah itu tidak akan jaminan kesehatan. Itu minyak goreng bekas yang diolah sederhana dan tidak higienis," kata Enggar saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Minggu (6/10/2019).

Maka dari itu Enggar meminta kepada produsen untuk tidak menyuplai kembali minyak goreng untuk dijual secara curah.

Jadi tidak lagi suplai minyak goreng curah. Alasan pertama karena kesehatan," kata dia.

Ia berharap, produsen bisa mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penerapan kebijakan wajib kemas minyak goreng.

"Diharapkan konsumen Indonesia menggunakan minyak goreng kemasan hasil produksi dalam negeri yang lebih higienis dan sehat," tandas Enggar



from Suara.com - Bisnis https://ift.tt/2IuzdJb
via IFTTT

No comments:

Post a Comment